Follow Us on Twitter

FORUM REMAJA PALANG MERAH INDONESIA (FORPIS)

FORPIS 
FORUM REMAJA PALANG MERAH INDONESIA (FORPIS)

Pendahuluan
Kebijakan Federasi tentang remaja di adopsi oleh General Assembly tahun 1991 yang kemudian disepakati pada General Assembly Tahun 1999, menyatakan bahwa perlunya melibatkan remaja dalam proses pengambilan keputusan mulai dari hal-hal yang terkait dengan kebijakan, program, maupun kegiatan.
Beberapa Perhimpunan Nasional telah menindaklanjuti dengan mengadakan Youth Forum yang memilih Youth Leader atau Youth President mulai dari tingkat nasional, daerah, dan cabang.
Selama Jumbara Nasional VI tahun 2006, Palang Merah Indonesia (PMI) telah menginisiasi proses ini dalam kegiatan ”ngobrol bareng Palang Merah Remaja (PMR)” yang hasilnya menjadi program kerja bidang PMR.
Tahun 2007 Forum Remaja Palang Merah Indonesia Nasional I dilaksanakan pada bulan Agustus sekaligus memperingati Hari Remaja Internasional. Tidak ketinggalan PMR Aceh pun turut berpartisipasi dengan mengirimkan utusannya. Forum ini merancang program kerja Pembinaan PMR tahun 2008, sekaligus mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman. Dalam forum ini juga memilih Presiden Remaja (Presja) I yaitu Dorkas, perwakilan PMI Daerah Sulawesi Barat.
Strategi jangka panjang, forum ini juga akan terlibat aktif dalam pembahasan topik-topik ditingkat Internasional.

Pengertian
Forpis merupakan kumpulan perwakilan PMR untuk menyalurkan dan mengkoordinir aspirasi PMR Mula, Madya, dan Wira.

Tujuan
Meningkatkan peran aktif PMR dalam proses pengambilan keputusan dan kepemimpinan PMI.

Kedudukan
  1. Forpis berada ditingkat Pusat, Daerah, dan Kab/ Kota
  2. Forpis tidak mempunyai kepengurusan sehingga dalam melaksanakan fungsinya            dikoordinir oleh Presja atau Presiden Remaja (Forpis Nasional), Koordinator Daerah atau Korda (Forpis Daerah), dan Koordinator Kab/Kota atau Korkab/kot (Forpis Kab/Kota), dan dibantu oleh tim sekretariat yaitu Divisi/Bidang/Unit PMR dan Relawan ditingkat PMI Pusat, Daerah, dan Kab/Kota
  3. Forpis berasal dari unsur PMR Wira, karena ditinjau dari segi usia dan kapasitas telah mampu menyalurkan dan mengkoordinir aspirasi PMR Mula, Madya, Wira
  4. Peserta Forpis adalah para ketua PMR Wira, atau perwakilan unit PMR yang mempunyai karakter kepemimpinan
Mekanisme
Forpis mengadakan pertemuan minimal setahun sekali ditingkat Pusat, 6 bulan sekali ditingkat PMI Daerah, dan 3 bulan sekali ditingkat Kab/Kota.
Pembahasan Forpis adalah topik-topik strategis pengembangan PMR Mula, Madya, dan Wira yang kemudian dilaksanakan oleh seluruh anggota PMR dengan pendekatan Youth Centre.

Alur koordinasi
Dimana…?
• Forpis Kab/Kota berkedudukan di PMI Kab/Kota
• Forpis Daerah berkedudukan di PMI Daerah
• Forpis Nasional berkedudukan di PMI Pusat

Kapan mengadakan pertemuan…
• Forpis Kab/Kota : minimal 3 bulan sekali
• Forpis Daerah : minimal 6 bulan sekali
• Fopsis Nasional : minimal 1 tahun sekali

Peran & tanggung jawab
•  Nama Jabatan: Presiden Remaja (Presja)
•  Fungsi Utama:
    Sebagai pemimpin Forpis Nasional
•  Tanggung jawab umum:
   Mengkoordinir korda
• Tanggung jawab teknis:
   Menyalurkan aspirasi PMR ke PMI Pusat
  Menyalurkan informasi dan keputusan dari PMI Pusat ke seluruh Korda, melalui Tim Sekretariat
   Mengontrol jalannya program kerja Forpis Nasional
   Memberikan laporan kepada PMI Pusat
   Sebagai delegasi PMR di ajang Internasional

• Hubungan internal:
  PMI Pusat (Divisi PMR dan Relawan), PMI Daerah (Bagian PMR dan Relawan), PMI Kab/Kota (Bidang PMR dan Relawan),

Korda, Forum Relawan Nasional
• Hubungan eksternal:
  Presiden Remaja PM/BSM Internasional, departemen/dinas/instansi terkait tingkat nasional dan internasional

Peran & tanggung jawab
•  Nama jabatan: Koordinator Daerah (Korda)
 
•  Fungsi utama:
    Sebagai pemimpin Forpis Daerah
 
•  Tanggung jawab umum:
    Mengkoordinir korcab
 
•  Tanggung jawab teknis:
    Menyalurkan aspirasi PMR ke PMI Daerah
   Menyalurkan informasi dan keputusan dari PMI Daerah ke seluruh Korcab, melalui Tim Sekretarriat
    Mengontrol jalannya program kerja Forpis Daerah
    Memberikan laporan kepada PMI Daerah
    Sebagai delegasi PMR di tingkat nasional
 
• Hubungan internal:
  Presja, Korkab/kot, PMI Daerah (Bagian PMR dan Relawan),PMI Kab/Kota (Bidang PMR dan Relawan), Forum Relawan Daerah
 
• Hubungan eksternal:
   Korda seluruh Indonesia, departemen/dinas/instansi terkait tingkat Propinsi
 
Peran & tanggung jawab
• Nama jabatan: Koordinator Kab/Kot (Korkab/Korkot)
 
• Fungsi utama:
   Sebagai pemimpin Forpis Cabang
 
• Tanggung jawab umum:
   Mengkoordinir Ketua Unit PMR
 
• Tanggung jawab teknis:
   Menyalurkan aspirasi PMR ke PMI Cabang
  Menyalurkan informasi dan keputusan dari PMI Cabang ke Ketua unit PMR, melalui tim sekretariat
   Mengontrol jalannya program kerja Forpis Cabang
   Memberikan laporan kepada PMI Cabang
   Sebagai delegasi PMR di tingkat daerah
 
• Hubungan internal:
   Korda, Ketua PMR, PMI Cabang (Bidang PMR dan Relawan), Forum Relawan Cabang
 
• Hubungan eksternal:
   Korcab, departemen/dinas/instansi terkait tingkat kota/kabupaten
   Sumber daya (SDM, material, dana)
 
• PMI
 
• Donatur
 
• Unit Usaha (kas, penggalangan dana PMR, dll)

Hasil yang diharapkan
  1. Adanya rencana kerja pembinaan dan pengembangan PMR untuk pusat, daerah, dan cabang sesuai prioritas kebutuhan dan kapasitas, yang proses penyusunannya melibatkan unsur pengurus, staf, relawan, dan anggota PMR.
  2. Adanya akses bagi anggota PMR dan kesadaran untuk terlibat aktif dalam proses pengambilan keputusan dan kepemimpinan PMR
  3. Peningkatan kapasitas PMI Pusat, Daerah, dan Cabang dalam pembinaan dan pengembangan PMR
Category: 2 komentar